default.agungkdev.com

Standarkan Perangkat TI, BSSN Sosialisasikan Skema Common Criteria Indonesia

Bogor, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara menyelenggarakan sosialisasi skema common criteria Indonesia di Hotel Aston Bogor pada Rabu,13 November 2019. Kegiatan dibuka oleh Direktur Pemantauan dan Pengendalian Produk Keamanan Siber dan Sandi Endang Lestari, S.E. Hadir dalam kesempatan tersebut undangan perwakilan dari BPPT, BSN, Kemendag, perwakilan swasta serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BSSN.

Dalam sambutan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengedalian yang dibacakan Endang, disampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 31 Januari 2019 Indonesia diwakili BSSN telah bergabung dalam anggota Common Criteria Recognition Arrangements (CCRA) menjadi Consuming member. Negara yang tergabung dalam organisasi tersebut bersepakat untuk menggunakan standar common criteria (ISO/IEC 15409 dan 18405). Hal tersebut merupakan suatu standar untuk melakukan evaluasi perangkat TI dan mengakui sertifikat keamanan yang dikeluarkan oleh negara anggotanya. “Kedepan perangkat sertifikasi tersebut dapat diakui secara internasional “ ujar Endang.

Kegiatan penyusunan Peraturan Badan tentang Skema Common Criteria Indonesia bertujuan untuk mendukung sertifikasi keamanan perangkat TI di Indonesia. Peraturan ini merupakan panduan bagi para developer dalam bidang cyber security untuk mendapatkan sertifikat produk perangkat TI yang diakui internasional.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan paparan tentang Skema Common Criteria Indonesia oleh Kepala Seksi Fasilitasi Standardisasi Keamanan Perangkat Teknologi Informasi Adang Rochiat. Dalam paparannya Adang menjelaskan tentang fugsi dan manfaat common criteria dan alur sertifikasi common criteria. (FN-YH)

BERITA BSSN TERBARU