Depok, BSSN.go.id – Kepala BSSN memimpin Apel Jam Pimpinan di Aula dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat pada Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya pada tanggal 30 Oktober 2023, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengingatkan dan menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersifat netral dalam pergelaran pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Maka dengan itu, BSSN telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penerapan Netralitas Pegawai BSSN pada Penyelenggaraan Pemilu.
Dalam sambutannya Kepala BSSN menyampaikan bahwa Pegawai BSSN harus menjaga netralitas dan profesionalitas dan tidak memihak kepada pihak manapun.
“Pegawai BSSN tidak boleh memiliki sangkut paut dengan partai politik, untuk itu saya mengimbau dan menekankan agar setiap pegawai BSSN benar-benar menjaga netralitas dan profesionalitas, terutama bagi pegawai-pegawai yang terlibat langsung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pemilu 2024,” ungkap Hinsa.
Hinsa juga menyampaikan bahwa BSSN secara aktif terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024 yang sudah mulai beroperasi dari Januari 2023 hingga November 2024.
“BSSN terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024. Saat ini BSSN telah memiliki Satgas Pengamanan Pemilu yang telah mulai beroperasi sejak Januari 2023 dan akan terus terlibat dalam proses Pemilu hingga November 2024. Saya berharap seluruh pegawai agar mendukung pelaksanaan pengamanan pemilu yang dilakukan oleh Satgas BSSN.” ajaknya.
Selain apel jam pimpinan, diadakan pula pemberian penghargaan Anugerah Karya Prasasta dan pelepasan pegawai BSSN yang purna tugas.
Pegawai yang menerima penghargaan Anugerah Karya Prasasta adalah Direktur Operasi Keamanan Siber BSSN Andi Yusuf, Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN Jonathan Gerhard Tarigan, dan Kepala Seksi Pelayanan Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN Zaenal Suhardono.
Apel Jam Pimpinan dihadiri oleh Wakil Kepala BSSN, pejabat tinggi madya dan pratama BSSN serta perwakilan staf BSSN.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN