default.agungkdev.com

Tranformasi Digital Kemenko Perekonomian Dibayangi Ancaman Serangan Siber, BSSN Dampingi Pembentukan EKON-CSIRT

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB02_7M1A8006-3.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB02_7M1A8006 (3)”][/et_pb_image]

Jakarta, BSSN.go.id – Me-launching EKON-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) atau Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian (Kemenko Perekonomian) di Hotel Sangrila, Jakarta, Kamis (9/12/2021), Pelaksana Tugas Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) Marsma Budi R. Leman menyatakan dalam ruang siber terdapat berbagai kemudahan untuk digunakan mencapai kesejahteraan namun di sisi lain juga terdapat ancaman yang berisiko merugikan.

“Tingkat risiko kerawanan dan ancaman keamanan informasi berbanding lurus dengan besarnya pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Dibutuhkan pengelolaan keamanan yang adaptif dan inovatif untuk melindungi berbagai aset yang ada di ruang siber,” ungkap Budi.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB04_7M1A8033-3.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB04_7M1A8033 (3)”][/et_pb_image]

Budi menyatakan negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, tentunya tujuan tersebut juga berlaku di ruang siber.

“Untuk mengamankan ruang siber BSSN RI beserta instansi terkait menyusun tiga kebijakan strategis keamanan siber yakni Strategi Keamanan Siber Nasional, Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, dan Manajemen Krisis Siber Nasional,” kata Budi.

Kemudian Budi menyatakan di tataran teknis, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, BSSN RI membentuk CSIRT. Pembentukan CSIRT sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB01_7M1A7915-3.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB01_7M1A7915 (3)”][/et_pb_image]

“Kami berharap EKON-CSIRT dapat berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder keamanan siber, terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan apabila terjadi insiden sehingga Indonesia memiliki visibilitas yang menyeluruh dalam melindungi aset siber, melakukan aksi respon yang lebih cepat, serta lebih efektif dan efisien,” kata Budi.

Dalam kesempatan tersebut Staff Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Nasional Kemenko Perekonomian Elen Setiadi menyampaikan rasa terima kasih kepada BSSN RI, pada tahun 2021 Kemenko Perekonomian dijadikan salah satu target instansi dalam program pembentukan CSIRT.

“Pengelolaan keamanan siber merupakan tantangan bagi semua pihak. Saya meyakini komitmen kolaborasi antara Kemenko Perekonomian dengan BSSN RI ini dapat meningkatkan mutu pengelolaan keamanan siber di instansi kami khususnya dan bermanfaat bagi masyarakat penerima manfaat layanan Kemenko Perekonomian,” ujar Elen.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB04_7M1A7908-5.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB04_7M1A7908 (5)”][/et_pb_image]

Elen menyatakan pemanfaatan TIK untuk mendukung kinerja dan layanan Kemenko Perekonomian perlu diimbangi dengan kesiapan dalam menghadapi serangan siber, baik keamanan data maupun keberlangsungan layanan. Koordinasi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah utamanya yang sudah memiliki CSIRT tentunya menjadi bekal tak ternilai dalam menghadapi tantangan tersebut.

“Kami bersyukur mendapat dukungan BSSN RI terkait koordinasi pembentukan, pembinaan dan sinergi Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber di lingkungan Kemenko Perekonomian,” ucap Elen.

Pejabat beserta staf dari kedua instansi turut mengikuti peresmian EKON-CSIRT tersebut baik di tempat kegiatan maupun melalui sarana daring.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU