default.agungkdev.com

Uji Publik Kedua Rancangan Peraturan BSSN tentang Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia dan Rancangan Peraturan BSSN tentang Penyelenggaraan Skema Penilaian Kesesuaian Common Criteria Indonesia

Berdasarkan Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2023 tentang Kerangka Kerja Pelindungan IIV Pasal 21 ayat (2) disebutkan bahwa Keamanan perangkat teknologi pelindungan IIV sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan tanda sertifikasi.

Dengan diundangkannya Peraturan BSSN tersebut berdampak pada pemberlakuan SNI dalam rancangan Peraturan BSSN tentang Skema Penilaian Kesesuaian Common Criteria Indonesia dan Penilaian Kesesuaian Modul Kriptografi yang terdapat dalam dalam Rancangan Peraturan BSSN tentang Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia. Dalam kedua rancangan tersebut pemberlakuan SNI yang semula sukarela menjadi SNI Wajib bagi sponsor/developer yang menyediakan teknologi pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV).

Berdasarkan hal tersebut di atas dan sesuai ketentuan Pasal 96 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 13 Tahun 2022, masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, BSSN mengajak kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan saran atas Rancangan Peraturan dimaksud, yang dapat diunduh pada:

Unduh Draft Peraturan BSSN tentang Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia

dan

Unduh Draft Peraturan BSSN tentang Penyelenggaraan Penilaian Keseuaian Common

Criteria Indonesia

Masukan atau tanggapan dapat dikirimkan paling lambat tanggal 13 Desember 2023 melalui email: tu.d13@bssn.go.id

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU